BREAKING NEWS
Search

Warlan dilantik Sebagai Kuwu Malangsari

Desa Malangsari Kecamatan Bangodua kini memiliki pemimpin baru, pada Kamis (8/4) Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin secara resmi melantik dan mengambil sumpah Warlan sebagai Kuwu Desa Malangsari yang merupakan hasil dari pemilihan kuwu yang diselenggarakan 20 Maret yang lalu.

Pelantikan yang dipusatkan di Aula balai desa setempat mendapatkan sambutan yang sangat antusias dari masyarakat Desa Malangsari. Tua muda dewasa dan anak-anak sejak pagi sudah mendatangi kantor balai desa yang masih dalam proses pembangunan tersebut untuk menyaksikan pelantikan yang ditunggu-tunggu. Hal ini sangat wajar sebab desa tersebut hanya dipimpin oleh pejabat sementara Rasid yang memimpin menggantikan Suparto sebagai kuwu sebelumnya yang meninggal dunia.

Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008, desa harus mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, yaitu membiayai kegiatan rutin dan
pembangunan dengan menggali berbagai potensi yang dimilikinya. Untuk itu, aparatur pemerintahan desa, yaitu kuwu beserta perangkatnya dan BPD, harus mampu melayani, mengayomi serta menumbuhkan prakarsa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta tanggap terhadap aspirasi yang berkembang secara dinamis di tengah-tengah masyarakat.

Dalam era reformasi birokrasi saat ini, kuwu sebagai pemimpin desa dituntut untuk mampu melakukan perbaikan terus-menerus dalam pembentukan keunggulan kompetitif untuk berkembang dengan dilandasi oleh keluwesan, tim kerja yang baik, kepercayaan, dan penyebaran informasi yang memadai. Hal ini sesuai dengan gaya kepemimpinan transformasional, yang berorientasi kepada bawahan, memberikan motivasi daripada pengawasan, melibatkan bawahan dalam pengambilan keputusan, lebih bersifat kekeluargaan, saling percaya, bekerja sama dan saling menghormati di antara sesama aparatur dan masyarakat.

Selain itu menurut bupati, penguasaan administrasi desa juga harus menjadi perhatian serius sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu, menurut Bupati, telah mengalokasikan dana guna penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa, yaitu dalam bentuk alokasi dana desa (ADD), dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa, memotivasi swadaya gotong royong masyarakat, mengembangkan inisiatif dan prakarsa,
mengefektifkan peran lembaga kemasyarakatan, serta mengembangkan sektor produktif skala lokal bagi kepentingan masyarakat desa.

Dalam pelantikan itu hadir pula Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu Hj Anna Sophana, Asisten Pemerintahan Drs. Ahmad Bahtiar, Kabag Otonomi Desa Drs. Toto Susmanto, Kabag Humas dan Protokol Ade Suhayati, SH. Kasat Pol PP Dedi Suhendi, serta unsur Muspika dan undangan lainnya. (dens/humasindramayu)



nanomag

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus.


0 thoughts on “Warlan dilantik Sebagai Kuwu Malangsari