Lagi, Pemerintah Kabupaten Indramayu dijadikan sebagai pusat penelitian dan lokasi studi banding bagi kabupaten/kota lain yang ada di Indonesia. Rabu (7/4) di ruang data II Setda Indramayu sebanyak 41 kepala desa dan 10 lurah se Kabupaten Jembrana Provinsi Bali melakukan studi banding ke Indramayu untuk mempelajari dan mengetahui lebih jauh tentang sistem perencanaan pembangunan desa, tata kelola pendapatan asset dan keuangan desa/kelurahan, serta pemberdayaan ekonomi desa dan BUMDes.
Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Jembrana Gede Arsana, S,Sos, M.Si dan diterima Asisten Pemerintahan Setda Indramayu Drs. Ahmad Bahtiar, Kepala Bappeda Ir. Apas Fahmi Permana, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Giri Priyono serta OPD terkait lainnya.
Gede Arsana menjelaskan, studi banding ini merupakan upaya untuk menambah wawasan dan meningkatkan ketrampilan para kepala desa / lurah se Kabupaten Jembrana karena pengelolaan desa di Indramayu banyak ditiru oleh daerah lain. Selama di Indramayu para kepala desa / lurah Jembrana banyak belajar tentang proses penyusunan dan penetapan peraturan desa, rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), dan peraturan kepala desa. Kemudian juga mengetahui secara rinci proses penyusunan rencana pembangunan melalui partisipasi masyarakat.
Sedangkan salah seorang kepala desa Made Swastika mengungkapkan, dirinya belajar banyak dari Indramayu tentang sumber-sumber dan strategi pemerintah desa untuk meningkatkan pendapatan desa, mengetahui tentang mekanisme pengelolaan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan, serta pengelolaan asset-aset produktif desa.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Indramayu Drs. Ahmad Bahtiar mengatakan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, pemerintah desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa). Rencana pembangunan desa disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, yang didasarkan pada prinsip-prinsip : pemberdayaan, partisipatif, berpihak pada masyarakat, terbuka, akuntabel, selektif, efesien dan efektif, keberlanjutan, cermat, proses berulang, dan penggalian informasi.
Seusai diterima diruang data II selanjutnya peserta studi banding melihat secara langsung contoh desa yang dianggap sudah maju yakni Desa Dukuh Kecamatan Indramayu. Di tempat tersebut peserta diterima Kuwu Suwarno dan Camat Moch. Mudor yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan pabrik kerupuk di Desa Kenanga Kecamatan Sindang.
(dens/humasindramayu)
0 thoughts on “Kepala Desa Dan Lurah Jembrana Kunjungi Indramayu”