Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Pelabuhan Indramayu memberlakukan status "waspada" di perairan laut Tanjung Indramayu menyusul buruknya cuaca dan adanya gelombang ekstrem tak terduga.
Pemberlakukan status tersebut dikenakan bagi perahu-perahu berbobot mati dibawah 30 grosston (GT) karena cuaca dan gelombang ekstrem dapat mengancam keselamatan nelayannya.
Pernyataan itu disampaikan Komandan KPLP Pelabuhan Indramayu, Koko Sudeswara, Rabu (12/1). Menurut Koko, kondisi perairan Tanjung Indramayu saat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pelayaran baik perahu nelayan maupun perahu industri. Pasalnya, selain karena tingginya intensitas hujan, di Tanjung Indramayu juga kerap muncul gelombang ekstrem yang tak terduga. Korban terakhir gelombang ekstrem, yakni tenggelamnya kapal Tagboat "Kapuas Mandiri" di perairan Eretan Kec.Kandanghaur Kab. Indramayu pekan kemarin.
Koko juga menjelaskan, dari pantauan KPLP, tiupan angin juga berpotensi menimbulkan bahaya karena kecepatannya saat ini berada dalam rata-rata 80 knot. Secara teknis, lanjut dia, kecepatan angin yang terbilang ekstrem itu pun ikut memperburuk keadaan di Tanjung Indramayu. Sehingga kapal-kapal kecil dibawah 30 GT akan mudah tersapu tiupan angin kencang serta gelombang laut yang tingginya bisa mencapai 3 meter atau lebih.
Sementara itu, menyinggung soal tenggelamnya Tagboat "Kapuas Mandiri" Koko mengatakan sampai saat ini keberadaan bangkai kapalnya belum ditemukan. Upaya pencarian yang dilakukan petugas gabungan pun, belum membuahkan hasil.
Seperti diketahui, kapal tagboat "Kapuas Mandiri" yang sedang menarik kapal tongkang "Caterine 06" pegangkut ratusan ribu liter petroline Oil, dihantam badai rakit di perairan laut Eretan Kec.Kandanghaur Kab.Indramayu, pekan kemarin. Akibatnya, tagboat tenggelam sedangkan tongkang Caterine 06 terseret sejauh puluhan mil ke dekat gugusan Pulau Rakit. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa itu.
Sementara itu, menyangkut tentang buruknya cuaca sehingga berdampak pada turunya hasil tangkapan ikan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Indramayu, Ir.AR.Hakim, menyatakan pihaknya melakukan upaya lain. Diantaranya adalah dengan memberikan informasi akurat mengenai daerah tangkapan ikan yang aman melalui teknologi IDPA (Informasi Daerah Penangkapan Ikan). Informasi tersebut, diperoleh langsung dari Balai Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP) yang berpusat di Bali. (PR)
Pemberlakukan status tersebut dikenakan bagi perahu-perahu berbobot mati dibawah 30 grosston (GT) karena cuaca dan gelombang ekstrem dapat mengancam keselamatan nelayannya.
Pernyataan itu disampaikan Komandan KPLP Pelabuhan Indramayu, Koko Sudeswara, Rabu (12/1). Menurut Koko, kondisi perairan Tanjung Indramayu saat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pelayaran baik perahu nelayan maupun perahu industri. Pasalnya, selain karena tingginya intensitas hujan, di Tanjung Indramayu juga kerap muncul gelombang ekstrem yang tak terduga. Korban terakhir gelombang ekstrem, yakni tenggelamnya kapal Tagboat "Kapuas Mandiri" di perairan Eretan Kec.Kandanghaur Kab. Indramayu pekan kemarin.
Koko juga menjelaskan, dari pantauan KPLP, tiupan angin juga berpotensi menimbulkan bahaya karena kecepatannya saat ini berada dalam rata-rata 80 knot. Secara teknis, lanjut dia, kecepatan angin yang terbilang ekstrem itu pun ikut memperburuk keadaan di Tanjung Indramayu. Sehingga kapal-kapal kecil dibawah 30 GT akan mudah tersapu tiupan angin kencang serta gelombang laut yang tingginya bisa mencapai 3 meter atau lebih.
Sementara itu, menyinggung soal tenggelamnya Tagboat "Kapuas Mandiri" Koko mengatakan sampai saat ini keberadaan bangkai kapalnya belum ditemukan. Upaya pencarian yang dilakukan petugas gabungan pun, belum membuahkan hasil.
Seperti diketahui, kapal tagboat "Kapuas Mandiri" yang sedang menarik kapal tongkang "Caterine 06" pegangkut ratusan ribu liter petroline Oil, dihantam badai rakit di perairan laut Eretan Kec.Kandanghaur Kab.Indramayu, pekan kemarin. Akibatnya, tagboat tenggelam sedangkan tongkang Caterine 06 terseret sejauh puluhan mil ke dekat gugusan Pulau Rakit. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa itu.
Sementara itu, menyangkut tentang buruknya cuaca sehingga berdampak pada turunya hasil tangkapan ikan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Indramayu, Ir.AR.Hakim, menyatakan pihaknya melakukan upaya lain. Diantaranya adalah dengan memberikan informasi akurat mengenai daerah tangkapan ikan yang aman melalui teknologi IDPA (Informasi Daerah Penangkapan Ikan). Informasi tersebut, diperoleh langsung dari Balai Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP) yang berpusat di Bali. (PR)
0 thoughts on “Perairan Tanjung Indramayu Berstatus "Waspada"”